Logo VS Brand ?


Sering kali kita mendengar kata logo dan brand entah pada saat ingin membangun suatu usaha, saat mendengarkan seminar tentang desain grafis atau pun saat sedang ngobrol-ngobrol bersama teman. Sebagian besar orang menganggap kedua kata tersebut mempunyai arti yang sama namun ada pula yang menyimpulkan berbeda.

Terus mana yang benar?
Tenang sobat di sini kita akan membahas mengenai apa sebenarnya perbedaan dari logo dan brand. Agar kita sama-sama belajar dan mengetahui yang sebenarnya maka kita bahas satu persatu. Ok, lets begin.


Logo
Logo merupakan suatu lambang atau symbol yang dibuat secara visual dan mempunyai ciri khas tersendiri karena logo dipakai untuk menjadi identitas suatu perusahaan dan semua perusahaan pastinya mempunyai identitas yang berbeda-beda. Logo juga biasa dibuat seperti gambar menyerupai objek tertentu atau bisa juga berupa huruf-huruf yang di variasi sedemikian rupa agar terlihat bagus dan indah. Pembuatanya pun harus di desain seunik mungkin dan mempunyai karakteristik tertentu sesuai perusahaan tersebut karena logo adalah perantara awal untuk mengenalkan perusahaan kepada para calon konsumen jadi logo sangatlah penting untuk menarik para calon konsumen. Tentunya sobat pasti tidak mau kan mempunyai perusahaan yang disamakan dengan perusahaan yang lain atau bahkan dengan perusahaan saingan sobat. Oleh karena itu segala aspek dari logo harus diperhitungkan entah itu dari segi bentuk ataupun segi warna agar bisa terlihar seimbang antara keduanya.

Brand
Brand sebenarnya hampir sama dengan logo sebagai identitas suatu perusahaan. Yang membedakan adalah brand mempunyai arti yang luas dari pada logo. Brand lebih cenderung pada pencitraan, karakteristik atau bahkan makna. Banyak jenis penerapan brand di antaranya bisa berupa nama, symbol, slogan, iklan, penggunaan warna dan lain-lain. Dengan brand suatu perusahaan bisa menanamkan suatu asset berharga kepada konsumenya secara tidak langsung tidak berupa materi tapi bisa berupa ingatan entah berupa slogan, warna atau hal lain yang  mencirikan suatu produk  dari perusahaan tertentu. Membuat suatu brand pun tidak boleh asal tapi harus ada ciri khas yang spesifik dan mencerminkan suatu perusahaan.  Contoh sederhana "just do it", “apapun makanannya, minumnya tehbotol sosro” atau “ada AQUA?” dan lain sebagainya. Dalam slogan, biasanya suatu perusahaan akan mengulang-ulang suatu brand dari produknya agar selalu diingat-ingat oleh konsumen. Apapun jenis iklan yang di buat pasti ada slogan tersebut. Misalnnya lagi dalam hal karakter kita, jika kita sudah terbiasa berbuat baik, jujur, ramah, dan dermawan maka orang lain akan mengenal kita dengan sifat-sifat tersebut dan secara tidak langsung kita sudah membangun brand kita sendiri dengan berperilaku baik dan tentu orang di dekat kita akan merasa nyaman. Maka dari itu brand sangatlah penting guna mengenalkan kepada konsumen atau semua orang tentang suatu produk dari perusahaan tertentu untuk menarik konsumen yang sebanyak-banyaknya.

Kesimpulanya dari segi pengartianya antara logo dan brand sangatlkah berbeda namun keduanya saling membutuhkan.  Ada yang bilang logo merupakan suatu unsur yang ada di dalam brand.  Logo tanpa brand terasa seperti hambar begitu pula dengan brand tanpa logo seperti kurang menarik.

Demikian pembahasan saya mengenai apa sebenarnya perbedaan logo dan brand. Jika sobat merasa kurang puas atau ada hal-hal yang ingin ditambahkan dari penjelasan di atas, sobat boleh koment di bawah karena kita juga sama-sama masih belajar jadi beda pendapat hal yang wajar.

Semoga bermanfaat.

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »