Sering kali kita mendengar kata logo dan brand entah pada saat ingin membangun suatu usaha, saat mendengarkan seminar tentang desain grafis atau pun saat sedang ngobrol-ngobrol bersama teman. Sebagian besar orang menganggap kedua kata tersebut mempunyai arti yang sama namun ada pula yang menyimpulkan berbeda.
Terus mana yang benar?
Tenang sobat di sini kita akan
membahas mengenai apa sebenarnya perbedaan dari logo dan brand. Agar kita
sama-sama belajar dan mengetahui yang sebenarnya maka kita bahas satu persatu. Ok, lets begin.
Logo merupakan suatu lambang atau symbol yang dibuat secara
visual dan mempunyai ciri khas tersendiri karena logo dipakai untuk menjadi
identitas suatu perusahaan dan semua perusahaan pastinya mempunyai identitas
yang berbeda-beda. Logo juga biasa dibuat seperti gambar menyerupai objek
tertentu atau bisa juga berupa huruf-huruf yang di variasi sedemikian rupa agar
terlihat bagus dan indah. Pembuatanya pun harus di desain seunik mungkin dan
mempunyai karakteristik tertentu sesuai perusahaan tersebut karena logo adalah
perantara awal untuk mengenalkan perusahaan kepada para calon konsumen jadi logo
sangatlah penting untuk menarik para calon konsumen. Tentunya sobat pasti tidak
mau kan mempunyai perusahaan yang disamakan dengan perusahaan yang lain atau
bahkan dengan perusahaan saingan sobat. Oleh karena itu segala aspek dari logo
harus diperhitungkan entah itu dari segi bentuk ataupun segi warna agar bisa
terlihar seimbang antara keduanya.
Brand sebenarnya hampir sama dengan logo sebagai identitas
suatu perusahaan. Yang membedakan adalah brand mempunyai arti yang luas dari pada
logo. Brand lebih cenderung pada pencitraan, karakteristik atau bahkan makna. Banyak
jenis penerapan brand di antaranya bisa berupa nama, symbol, slogan, iklan,
penggunaan warna dan lain-lain. Dengan brand suatu perusahaan bisa menanamkan
suatu asset berharga kepada konsumenya secara tidak langsung tidak berupa
materi tapi bisa berupa ingatan entah berupa slogan, warna atau hal lain
yang mencirikan suatu produk dari perusahaan tertentu. Membuat suatu brand
pun tidak boleh asal tapi harus ada ciri khas yang spesifik dan mencerminkan
suatu perusahaan. Contoh sederhana "just do it", “apapun
makanannya, minumnya tehbotol sosro” atau “ada AQUA?” dan lain sebagainya. Dalam
slogan, biasanya suatu perusahaan akan mengulang-ulang suatu brand dari
produknya agar selalu diingat-ingat oleh konsumen. Apapun jenis iklan yang di
buat pasti ada slogan tersebut. Misalnnya lagi dalam hal karakter kita, jika
kita sudah terbiasa berbuat baik, jujur, ramah, dan dermawan maka orang lain
akan mengenal kita dengan sifat-sifat tersebut dan secara tidak langsung kita
sudah membangun brand kita sendiri dengan berperilaku baik dan tentu orang di
dekat kita akan merasa nyaman. Maka dari itu brand sangatlah penting guna
mengenalkan kepada konsumen atau semua orang tentang suatu produk dari
perusahaan tertentu untuk menarik konsumen yang sebanyak-banyaknya.
Kesimpulanya dari segi pengartianya antara logo dan brand
sangatlkah berbeda namun keduanya saling membutuhkan. Ada yang bilang logo merupakan suatu unsur
yang ada di dalam brand. Logo tanpa
brand terasa seperti hambar begitu pula dengan brand tanpa logo seperti kurang
menarik.
Demikian pembahasan saya mengenai apa sebenarnya perbedaan
logo dan brand. Jika sobat merasa kurang puas atau ada hal-hal yang ingin ditambahkan
dari penjelasan di atas, sobat boleh koment di bawah karena kita juga sama-sama
masih belajar jadi beda pendapat hal yang wajar.
Semoga bermanfaat.